Powered By Blogger

Monday, June 4, 2012

ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM


Salah satu metode kontrasepsi jangka panjang yang digunakan oleh masyarakat adalah AKDR, untuk memahami tentang AKDR berikut ini akan dibahas tentang pengertian AKDR, jenis AKDR, mekanisme kerja, efektivitas, indikasi pemasangan, kontra indikasi, keuntungan, kerugian, pemasangan AKDR, periksa ulang AKDR, efek samping dan komplikasi serta pengeluaran AKDR.

1.      Pengertian AKDR
AKDR adalah bahan inert sintetik (dengan atau tanpa unsur tambahan untuk sinergi efektifitas) dengan berbagai bentuk dipasangkan ke dalam rongga rahim untuk menghasilkan efek kontraseptif (Saifuddin, 2003), sedangkan definisi AKDR menurut BKKBN (2000) adalah jenis alat kontrasepsi yang terkuat dari bahan plastik halus, lembut dan lentur yang diletakkan dalam rongga rahim.

2.      Jenis AKDR
Menurut Mochtar (1998), saat ini AKDR telah memasuki era generasi keempat, karena itu berpuluh macam AKDR telah dikembangkan mulai dari generasi pertama yang terbuat dari benang sutera dan logam sampai pada generasi plastik (polietilen) baik yang tidak ditambahi obat (unmedicated) maupun yang dibubuhi obat (Medicated).
a.       Menurut bentuknya AKDR dibagi menjadi :
1)      Bentuk terbuka (open device), misalnya lippes loop, Cu-T, Cu-7, Margulies, Spring coil, multiload, Nova – T dan lainnya.
2)      Bentuk tertutup (closed device), misalnya ota ring, antigen, grafenberg ring, hall stone ring.
b.      Menurut tambahan obat atau metal :
1)      Medicated AKDR, misalnya Cu-T 200, 220, 300, 380A, Cu-7, Nova-T Ml-Cu 250, 375, progestasert.
2)      Unmedicated AKDR, misalnya lippes loop, margulies, saf-T coil, antigon.
AKDR yang banyak di pakai di Indonesia dewasa ini dari jenis unmedicated adalah lippes loop dan yang dari jenis medicated Cu-T, Cu-7 multiload, dan Nova-T.

3.      Mekanisme Kerja AKDR
Menurut Hartanto (2003), mekanisme kerja AKDR adalah :
a.       Timbulnya reaksi radang lokal yang non spesifik di dalam cavum uteri sehingga implantasi sel telur yang telah di buahi terganggu. Disamping itu dengan munculnya lekosit PMN, makrofag, foreign body giant cells, sel mononuclear dan sel plasma yang dapat mengakibatkan lysis dari spermatozoa atau ovum dan blastocyst.
b.      Produksi lokal prostaglandin yang meninggi, yang menyebabkan terhambatnya implantasi.
c.       Gangguan atau terlepasnya blastocyst yang telah berimplantasi di dalam endometrium.
d.      Pergerakan ovum yang bertambah cepat di dalam tuba falopii.
e.       Immobilisasi spermatozoa saat melewati cavum uteri.
f.       Dari penelitian-penelitian terakhir disangka bahwa AKDR juga mencegah spermatozoa membuahi sel telur (mencegah fertilitas).
g.      Untuk AKDR yang mengandung Cu :
1)      Antagonisme yang spesifik terhadap Zn yang terdapat dalam enzim carbonic anhydrase, sehingga tidak memungkinkan terjadinya implantasi dan mungkin juga menghambat aktifitas alkali phosphatase.
2)      Mengganggu pengambilan estrogen endogenelis oleh mucosa uterus.
3)      Mengganggu jumlah DNA dalam sel endometrium.
4)      Mengganggu metabolisme glikogen.
h.      Untuk AKDR yang mengandung hormon progesteron :
1)      Gangguan proses pematangan proliferatif-skretoir sehingga timbul penekanan terhadap endometrium dan terganggunya proses implantasi (Endometrium tetap berada dalam fase decidual atau progestational).
2)      Lendir serviks yang menjadi lebih kental atau tebal karena pengaruh progestin.
Dari uraian di atas, maka AKDR tampaknya tidak mencegah ovulasi dan menggangu corpus luteum.

4.      Efektifitas AKDR
Menurut Mochtar (1998), efektifitas AKDR cukup tinggi untuk mencegah kehamilan dalam jangka waktu yang lama. Angka kehamilan AKDR berkisar antara 1,5 – 3 per 100 wanita pada tahun pertama dan angka ini akan menjadi lebih rendah untuk tahun – tahun berikutnya.
Hartanto (2003), mengemukakan tentang efektifitas AKDR yaitu :
a.       Efektifitas dari AKDR dinyatakan dalam angka kontinuitas (continuit on rate) yaitu berupa lama AKDR tetap tinggal in-utero tanpa ekspulsi spontan, terjadinya kehamilan dan pengangkatan atau pengeluaran karena alasan-alasan medis atau pribadi.
b.      Efektifitas dari bermacam-macam AKDR tergantung pada : AKDR nya yaitu ukuran bentuk, mengandung Cu atau progesteron dan akseptor yaitu umur, paritas dan frekuensi senggama.
c.       Dari faktor-faktor yang berhubungan dengan akseptor yaitu umur dan paritas, diketahui :
1)      Makin tua usia, makin rendah angka kehamilan, ekspulsi dan pengangkatan atau pengeluaran AKDR.
2)      Makin muda usia, terutama pada nulligravid, makin tinggi angka ekspulsi dan pengangkatan atau pengeluaran AKDR.
d.      Dari uraian di atas maka use-effectiveness dari AKDR tergantung pada variabel administratif, pasien dan medis termasuk kemudahan insersi pengalaman pemasang, kemungkinan ekspulsi dari pihak akseptor, kemampuan akseptor untuk mengetahui terjadinya ekspulsi, kemudahan akseptor untuk mendapatkan pertolongan medis.

5.      Indikasi Pemasangan AKDR
Menurut Mochtar (1998), pemasangan AKDR untuk tujuan kontrasepsi dapat dilakukan pada wanita yang :
a.       Telah mempunyai anak hidup satu atau lebih.
b.      Ingin menjarangkan kehamilan.
c.       Sudah cukup anak hidup, tidak mau hamil lagi, namun takut atau menolak cara permanen (kontrasepsi mantap).
d.      Tidak boleh atau tidak cocok memakai kontrasepsi hormonal (menghidap penyakit jantung, hipertensi, hati).
e.       Berusia di atas 35 tahun, dimana kontrasepsi hormonal dapat kurang menguntungkan.
6.      Kontra Indikasi
Menurut Saifuddin (2003), yang tidak diperkenankan menggunakan AKDR :
a.       Sedang hamil (diketahui hamil atau kemungkinan hamil).
b.      Perdarahan vagina yang tidak diketahui.
c.       Sedang menderita infeksi alat genital (vaginitis, servisitis).
d.      Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau abortus septik.
e.       Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri.
f.       Penyakit trofoblas yang ganas.
g.      Diketahui menderita TBC pelvik.
h.      Kanker alat genital.
i.        Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm.

7.      Keuntungan AKDR
Menurut Saifuddin (2003), keuntungan AKDR meliputi :
a.       Sebagai kontrasepsi, efektivitasnya tinggi 0,6 - 0,8 kehamilan per 100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125 – 170 kehamilan).
b.      AKDR dapat efektif segera setelah persalinan.
c.       Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu di ganti).
d.      Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat.
e.       Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil.
f.       Tidak ada efek samping hormonal dengan CuT-380A.
g.      Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI.
h.      Dapat di pasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi).
i.        Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun atau lebih setelah haid terakhir).
j.        Tidak ada interaksi dengan obat-obat.
k.      Membantu mencegah kehamilan ektopik.

8.      Kerugian AKDR
AKDR bukanlah alat kontrasepsi yang sempurna, sehingga masih terdapat beberapa kerugian. Kerugian AKDR menurut Manuaba (1998) :
a.       Masih terjadi kehamilan dengan AKDR insitu.
b.      Terdapat perdarahan, spothing dan menometroragia.
c.       Leukore, sehingga menguras protein tubuh dan liang senggama terasa lebih basah.
d.      Dapat terjadi infeksi dan kehamilan ektopik.
e.       Tali AKDR dapat mengganggu hubungan seksual.

9.      Pemasangan AKDR
Saifuddin (2003), mengemukakan bahwa sebagian besar masalah yang berkaitan dengan AKDR (ekspulsi infeksi dan perforasi) disebabkan oleh pemasangan yang kurang tepat. Oleh karena itu hanya petugas klinik yang telah dilatih (dokter, bidan dan perawat), yang diperbolehkan memasang maupun mencabut AKDR, untuk mengurangi masalah yang timbul setelah pemasangan semua tahap proses pemasangan harus dilakukan dengan hati-hati dan lembut, dengan menggunakan upaya pencegahan infeksi yang dianjurkan.
Waktu pemasangan AKDR yang baik adalah dalam keadaan :
1)      Setiap waktu dalam siklus haid, yang dapat dipastikan klien tidak hamil.
2)      Hari pertama sampai ke-7 siklus haid.
3)      Segera setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pasca persalinan, setelah 6 bulan apabila menggunakan metode amenore laktasi (MAL). Perlu diingat angka ekspulsi tinggi pada pemasangan segera atau selama 48 jam pasca persalinan.
4)      Setelah menderita abortus (segera atau dalam waktu 7 hari ) apabila tidak ada gejala infeksi.
5)      Selama 1 sampai 5 hari setelah senggama yang tidak dilindungi.

10.  Periksa ulang AKDR
Menurut Manuaba (1998), menyatakan jadwal pemeriksaan ulang AKDR sebagai berikut :
a.       Dua minggu setelah pemasangan.
b.      Satu bulan setelah pemeriksaan pertama.
c.       Tiga bulan setelah pemeriksaan kedua.
d.      Setiap 6 bulan sampai 1 tahun.
11.  Efek samping dan komplikasi
Menurut Mochtar (1998), efek samping dari penggunaan AKDR adalah :
a.       Nyeri dan mulas
Biasanya terjadi sehabis insersi AKDR, yang pada umumnya akan hilang dalam beberapa hari sampai beberapa minggu.
b.      Perdarahan
Dapat terjadi perdarahan pasca insersi, bercak di luar haid (spotting) atau perdarahan meno atau metroragia.
c.       Fluor Albus (keputihan).
d.      Dismenorea (Nyeri selama haid).
e.       Disparenia (Nyeri sewaktu koitus).
f.       Ekspulsi (AKDR keluar dengan sendirinya)
Sering dijumpai pada masa tiga bulan pertama setelah insersi, setelah satu tahun angka ekspulsi akan berkurang. Biasanya terjadi sewaktu sedang haid.
g.       Infeksi
Radang panggul dijumpai pada sekitar 2% akseptor pada tahun pertama pemakaian, namun infeksi ini bersifat ringan.
h.      Embedment (AKDR tertanam dalam dinding rahim).
i.        AKDR dapat tertanam ke dalam mukosa rahim atau terletak lebih dalam sebagian (parsial) atau seluruhnya (komplit).

12.  Pengeluaran AKDR
Menurut Mochtar (1998), pengeluaran AKDR dilakukan atas berbagai indikasi :
a.       Indikasi medis :
1)      Perdarahan yang hebat atau berlangsung lama.
2)      Nyeri hebat.
3)      Hamil dengan AKDR insitu.
4)      Peradangan panggul.
5)      Infeksi dan sebagainya.
b.       Atas permintaan suami isteri.
c.       AKDR telah kadaluarsa.
d.      Translokasi AKDR.
Tukar atau pindah cara kontrasepsi lain

No comments:

Post a Comment